Satu orang 'alim yang dapat diambil manfa'at ilmunya, itu lebih baik daripada seribu orang yang ahli beribadah (HR. Addailami dari 'Ali bin abi Tholib)

Abu dzar ra. menceritakan. Muhammad Rasulullah SAW bersabda, “ Hai Abu Dzar, jika engkau pergi lalu mempelajari satu ayat dari kitab Alloh adalah lebih baik bagimu dari pada kamu shalat 100 rakaat. Jika engkau pergi lalu mempelajari suatu bab ilmu yang dapat diamalkan adalah lebih baik bagimu dibanding kamu shalat 1000 rakaat”. [HR. Ibnu Majah]

Keutamaan ahli ilmu terhadap ahli ibadah seperti keutamaanku terhadap yang terendah di antara kamu." Lalu beliau berkata: "Allah dan para malaikat dan penduduk langit dan bumi, hingga semut dalam lubangnya dan ikan mengirimkan sholawat pada orang-orang yang ngajari manusia kebaikan (HR. At Tarmidzi)

Orang yang 'alim, ilmu, amal, itu berada di dalam surga, apabila ada orang alim yang tidak mengamalkan apa yang dia ketehui, maka yang masuk ke dalam surga hanya ilmunya, sementara dia dilemparkan ke dalam api neraka (HR. Addailami)

Imam Baihaqi meriwayatkan dari Abu Bakar RA : Apabila satu kaum berbuat kemaksiatan, lalu di tengah mereka ada segolongan orang yang mulia (alim), tetapi tidak mengubah atau mencegah orang-orang yang berbuat maksiat tersebut, maka ALLAH akan menurunkan bencana atas mereka, lalu bencana itu tidak ada yang bisa menghentikan atau menolaknya dari mereka.

Senin, 24 Mei 2010

Hukum Menangisi mayit

Ketika salah seorang cucu Rasulullah yang masih kecil ( putri dari sayyidatina Zaenab ) mendekati ajal, maka sayyidatina Zaenab mengirim utusan untuk menghadap Rasulullah agar beliau berkenan menjenguk cucunya. Akan tetapi Rasulullah justru menyuruh utusan tersebut untuk kembali kepada putrinya sambil berpesan :

إِنَّ اللهِ مَاأَخَدَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ فَلْتَحْتَسِبْ


"Sesungguhnya apa yang diambil dan diberikan itu milik Allah. Dan segala sesuatu yang ada pada Allah itu dengan batas yang ditentukan. Maka perintahlah, hendaknya ia bersabar dan mencari pahala dari Allah."

Mendengar pesan dari Rasulullah yang disampaikan oleh utusannya tersebut, sayyidatina Zaenab belum merasa puas.Dia tetap berharap bahwa Rasulullah harus hadir untuk meyaksikan cucu beliau yang sedang naza'. Hingga akhirnya pergilah Rasulullah bersama Sa'ad bin Ubadah, Mu'adz bin Jabal serta Usamah bin Zaid ke rumah sayyidatina Zaenab. Kemudian dihaturkannya cucu beliau yang nafasnya sudah tersendat-sendat. Rasulullah pun mengeluarkan air mata hingga Sa'ad bin Ubadah bertanya mengapa beliau sampai mengeluarkan air mata. Maka Rasulullah menjelaskan :

هَذِهِ الرَّحْمَةُ وَجَعَلَهَا اللهُ فِى قُلُوْبِ عِبَادِهِ وَ إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءِ


" Ini adalah rasa kasih sayang yang diberikan Allah di hati hambaNya dan sesungguhnya Allah yang memberi rasa kasih sayang pada hambaNya yang berkasih sayang." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’I, & ibnu majah)

Dari hadits tersebut kita dapat mengambil satu hukum bahwa secara syara’, menangisi mayit adalah boleh. Bukan karena menyesali kematiaannya, tetapi karena lunaknya hati.

Disisi lain Abdullah bin Umar pernah melihat Hafshoh binti Umar menangisi kematian ayahnya. Kemudian dia berkata :
" Sebentar wahai saudaraku, apakah engkau tidak mengerti bahwa Rsulullah pernah bersabda :
إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

" Bahwa mayit diadzab karena tangisan keluarganya." (HR. Nasa’I & Muslim)

Menurut sayyidatina Aisyah dalam hal ini Abdullah bin Umar tidak berbohong tentang hadits tersebut. Hanya saja mungkin dia lupa akan asbabul wurud hadits tersebut atau kurang tepat dalam memahaminya. Hadits tersebut meski secara dhohir bersifat umum, tetapi bukan larangan umum karena memang ada peristiwa khusus yang melatarbelakangi hadits tersebut. Hal ini dijelaskan dalam hadits Aisyah ra :


"Suatu saat Rasulullah lewat di tengah jalan dan melihat seorang perempuan Yahudi meninggal dan ditangisi keluarganya, maka kemudian Rasulullah bersabda :

إِنَّهُمْ لَيَبْكُوْنَ عَلَيْهَا : وَإِنَّهَالَتُعَذَّبُ فِى قَبْرِهَا

" Bahwa mereka menangisi kematian perempuan Yahudi itu, dan sesungguhnya perewmpuan Yahudi tersebut diadzab dalam kuburnya."

Hal ini berhubungan dengan budaya Yahudi yang mewasiatkan pada keluarganya agar ditangisi saat kematiannya. Jadi Yahudi tersebut diadzab karena wasiatnya. Ini sesuai dengan Qur’an Surat Al An’am ayat 164 :

وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

" Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."



Dari hadits tentang menangisi mayit ini terjadi khilaf diantara ulama' :

1. Pendapat pertama, secara mutlak melarang menangisi mayit.
2. Pendapat kedua, membolehkan menangisi mayit karena cenderung pada komentar sayyidatina Aisyah tentang asbabul wurud hadits tersebut.


Untuk melepaskan khilaf tersebut :

a. Bahwa menangisi mayit yang tidak ada rasa penyesalan atas kematian mayit (karena setiap orang pasti akan mati), tidak pula dengan niyahah (semacam ngomel dan menyesali kematian) adalah boleh, hal ini karena tumbuh dari lunaknya hati dan rasa kasih sayang.
b. Adapun menangis karena kematian menyesali mayit dan disertai dengan niyahah, maka berlaku arti hadits “yu’adzdzabu” yang makna bahasanya littahdid (menakut-nakuti)
c. Apalagi jika yang ditangisi adalah mayit yang dlolim, akan tetapi dia justru dianggap berjasa bagi orang banyak. Hal ini sangatlah tidak pantas dilakukan.

Catatan Tambahan :

secara umum ucapan saat berta'ziyah untuk keluarga yang meninggal adalah

أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكُمْ وَأَحْسَنَ عَزَاءَكُمْ

" Semoga Allah mengagungkan pahalamu dan semoga Allah berbuat baik atas kesabaranmu dalam tertimpa musibah.”

Jadi jangan melihat susahnya sekarang.

Ucapan ta'ziah pada keluarga yang kematian anak kecil :

إِنَّ اللهِ مَاأَخَدَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ فَلْتَحْتَسِبْ

" Sesungguhnya apa yang diambil dan diberikan itu milik Allah. Dan segala sesuatu yang ada pada Allah itu dengan batas yang ditentukan.“

Kedua ucapan tersebut dijawab dengan :

اَلْبَـقَاءْ ِللهِ

" Kekekalan hanya bagi Allah"



semoga bermanfaat....
disusun oleh Ustdz Chandra Lestari....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar